ONE DAY ONE HADITS
Rabu, 10 Juli 2019 / 8 Dzulqadah 1440
بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه.
SYAHID
Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ دَخَلَ الجَنَّةَ
“Barang siapa yang akhir perkataannya adalah kalimat ‘laa ilaha illallah’ (tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah), maka dia akan masuk surga.” (HR. Abu Daud, no. 3116)
Kandungan Hadits
1. Wafat dalam keadaan melafalkan kalimat tahlil adalah wafat Khusnul khatimah, wafat yang disaksikan malaikat. Wafat dalam keadaan syahid.
لِأَنَّ اللَّه تَعَالَى وَمَلَائِكَته عَلَيْهِمْ السَّلَام يَشْهَدُونَ لَهُ بِالْجَنَّةِ . فَمَعْنَى شَهِيد مَشْهُود لَهُ
“Karena Allah Ta’ala dan malaikatnya menyaksikan orang tersebut dengan surga. Makna syahid di sini adalah disaksikan malaikat.” (Syarh Shahih Muslim, 2:142, juga disebutkan dalam Fath Al-Bari, 6:42).
2. Syahid adalah malaikat menyaksikan bahwa mereka mati dalam keadaan husnul khatimah (akhir hidup yang baik). (Lihat Fath Al-Bari, 6:43)
3. Syahid yang mati ketika berperang melawan kafir harbi (yang berhak untuk diperangi). Orang ini dihukumi syahid di dunia dan mendapat pahala di akhirat. Syahid seperti ini tidak dimandikan dan tidak dishalatkan jenazahnya . . .
4. Syahid dalam hal pahala namun tidak disikapi dengan hukum syahid di dunia. Contoh syahid jenis ini ialah mati karena melahirkan, mati karena wabah penyakit, mati karena reruntuhan, dan mati karena membela hartanya dari rampasan.
5. Ibnu Hajar rahimahullah membagi mati syahid menjadi dua macam:
Syahid dunia dan syahid akhirat. Syahid dunia adalah mati ketika di medan perang karena menghadap musuh di depan.
Syahid akhirat, yaitu seperti yang disebutkan dalam hadits di atas (yang mati tenggelam dan semacamnya.) Mereka akan mendapatkan pahala sejenis seperti yang mati syahid. Namun untuk hukum di dunia (seperti tidak dimandikan, pen.) tidak berlaku bagi syahid jenis ini. (Fath Al-Bari, 6:44)
0 komentar:
Post a Comment